PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H yang akan berlangsung Kamis (13/5/2021).
Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan shalat di masjid,mushola maupun langgar terdekat dari tempat tinggalnya dengan terus menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan membawa perlengkapan shalatnya sendiri.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, menuturkan, selesai pelaksanaan shalat Idul fitri, masyarakat diminta untuk tidak bersalam-salaman dengan masyarakat lainnya dan bisa segera pulang.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kontak fisik dan kerumunan yang cukup lama di suatu tempat.
Kemudian jika memang dalam kondisi sakit maupun kurang sehat seperti demam tinggi, baru sembuh dari sakit maupun flu dan batuk agar tidak menghadiri pelaksanaan shalat ied.
"Dalam edaran ketentuan pelaksanaan shalat idul fitri, panitia mengharuskan mengupayakan secara optimal lapangan-lapngan terbuka di lingkungan masing-masing untuk pelaksanaan kegiatan shalat Ied. Kalaupun di masjid maka dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah," katanya, Rabu (12/5/2021).
Guna menjamin lancarnya pelaksanaan shalat ied, Polda Kalteng akan menerjunkan sejumlah personel ke titik-titik pelaksanaan ibadah untuk memantau dan menjaga protokol kesehatan agar tetap dilaksanakan.
"Pelaksanaan shalat ied nantinya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan menerapkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak)," pungkasnya.
(Tribratanews/Tinus)
0 Comments