Bartim

Polres Barito Timur Musnahkan Barbuk Narkoba Jenis Sabu

TAMIANG LAYANG - Polres Kabupaten Barito Timur jajaran polda Kalimantan Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 52,13 gram, di halaman mapolres setempat, Senin 6 Maret 2023.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur Akbp Viddy Dasmasela Sh. Sik, hadir pula Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh selaku ketua badan narkotika kabupaten, ketua pengadilan negeri Tamiang Layang, Moch Isa Nazarudin, Perwakilan Kejaksaan, Kasat Narkoba Akp Sanip, Kepala Desa Sumur, Penasehat Hukum Tersangka dan tersangka RS (31) warga kabupaten tabalong serta  undangan lainnya.

Kapolres Barito Timur, Akbp Viddy Dasmasela menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan kasus narkoba oleh satuan resnarkoba polres barito timur, polda Kalimantan Tengah.

Barang bukti ini didapat dari tersangka RS (31) yang ditangkap di depan dealer suzuki jalan a yani RT. 019 Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, pada senin 20 februari 2023 lalu,terang kapolres.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments