Kapuas

Polres Kapuas Rilis 6 Kasus Menonjol

KAPUAS - Kepolisian Resor Polres Kapuas, Kalimantan Tengah merilis pengungkapan enam kasus tindak pidana menonjol yang terjadi wilayah setempat pada, Kamis 4 Juli 2024.  Press conference pengungkapan enam kasus tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah hukum polres Kapuas dipimpin langsung Kapolres Akbp Gede Pasek Muliadnyana didampingi wakapolres kapuas kompol cristian maruli tua siregar, Kasatreskrim Akp Abdul Kadir Jailani dan Kapolsek Selat Kompol Susilawati. Kasus tindak pidana pertama yang dirilis yakni kasus pembunuhan disertai pencurian yang terjadi belum lama di kawasan Jalan Mawar Kuala Kapuas.

Adapun tersangkanya adalah pria berinisial S. Dia berhasil ditangkap di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana menyebutkan bahwa motif kasus pembunuhan tersebut adalah dendam karena tersangka sakit hati dikeroyok pada saat malam sebelum kejadian oleh salah satu pelakunya adalah korban berinisial YD. Kasus pengungkapan tindak pidana selanjutnya yang dirilis polres kapuas adalah kasus penganiayaan yang terjadi  di jalan 

Trans kalimantan kelurahan selat dalam, dengan tersangka pria inisial MI. Kemudian Polres Kapuas juga berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana persetubuhan anak bawah umur dengan dua tersangka telah berhasil diamankan yakni AM dan AT.

Lalau kasus judi online,dengan satu orang tersangka telah ditangkap yaitu pria berinisial S. Kemudian Polres Kapuas juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang terjadi di sebuah rumah jalan tjilik riwut gang delapan Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat. Adapun tersangkanya pria berinial WS, merupakan residivis warga Kabupaten Kediri. Dia juga melakukan aksi pencurian sepeda  di sejumlah tempat. Tersangka saat ini telah berhasil ditangkap.

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments