KATINGAN - Masalah angkutan kayu loq yang dilakukan pihak perusahaan dengan tonase melebihi kapasitas jalan, Polres Katingan mendukung Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, mengatakan sesuai keinginan bupati, pihak perusahaan dan Kepala Desa setempat akan dipanggil untuk klasifikasi terkait angkutan kayu log, merupakan jalan yang terbaik untuk mendapatkan solusi.
“Jelas kami dari pihak kepolisian mendukung rencana pemanggil Pak Bupati, karena dengan adanya pertemuan nanti, mudah-mudahan akan mendapat solusi yang terbaik,” Ungkap Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Usai rapat Forkopimda di ruang rapat bupati, Kamis (17/2/2022).
Lanjut Sony, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan terhadap dua perusahaan pengangkut kayu log, secara hukum memiliki dokumen yang sah atau legal, namun dampak yang diakibatkan saat melakukan pengangkutan, pihak kepolisian akan mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Secara hukum perusahaan-perusahaan ini, memiliki dokumen yang sah atau legal, tetapi untuk penindakan di lapangan, kita menunggu upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah dan pihak perusahaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments