Nasional

Polres Sekadau Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Karyawan Pt. Bintang Sawit Lastri

SEKADAU - Polisi berhasil membongkar kasus penyekapan di PT. Bintang Sawit Lestari (BSL), Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Sejumlah fakta pun terkuak usai kasus tersebut terbongkar. Kasat Reskirim Sekadau, Iptu Rahmat Kartono, Senin malam, 20 November 2023, menyampaikan pengakuan para korban, awalnya mereka ditawarkan bekerja di perusahaan sawit di Kalteng, namun pada kenyataannya mereka dikrim ke PT BSL Sekadau.

Diketahui ada sebanyak lima buruh yang merupakan pemanen sawit disekap dan dianiaya oleh oknum karyawan PT BSL. Kelima korban tersebut berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kasus ini terbongkar bermula dari laporan warga kepada bhabinkamtibmas terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah karyawan PT BSL kepada pemanen sawit.

Dari hasil penyelidikan ternyata benar karyawan PT BSL ada melakukan penganiayaan. Bahkan, mengeluarkan beberapa tembakan dengan menggunakan airsoftgun dan senapan angin.

Saat ini polisi telah menetapkan enam karyawan PT BSK sebagai tersangka. Sementara satu terduga pelaku lagi belum ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan Caleg dari salah satu partai peserta pemilu. Hal ini dilakukan untuk perta menghindari conflict of interest dan masih menunggu selesainya pileg.

Keenam tersangka yang berinisial M, MA,S,R,AG, dan AT itu kini telah ditahan di mapolres sekadau untuk diproses lebih lanjut. Keenam tersangka belakangan diketahui terdiri dari Asisten, Satpam, Askep hingga Mandor.

Praktik kekerasan itu dapat memenuhi unsur pasal 170 ayat 1 dan atau 351 KUHP. Terhadap keenam tarsangka saat ini sudah dilakukan penahanan untuk menjaga status quo.

 

(Yahya Iskandar)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments