P. Raya

PPID Ujung Tombak dari Pelayanan Informasi Badan Publik

PALANGKA RAYA – Bertempat di Balroom Hotel Luwansa Palangka Raya,  Dalam gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Herson B Aden selaku  Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik menekankan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga diharapkan setiap PPID dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik secara optimal. Selasa (22/11/2022).

Ia mengatakan, “Tahun ini pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dari data hasil penilaian sementara dari Komisi Informasi Pusat, Provinsi Kalimantan Tengah diprediksikan memperoleh kenaikan skor dibanding tahun tahun yang ada sebelumnya,” ujarnya.

Dengan terbukanya akses ke  publik terhadap informasi, diharapkan badan publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Rakor yang kali ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng dalam rangka koordinasi dan konsolidasi antar PPID pelaksanaan.

Dengan menghadirkan beberapa  narasumber Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kemenkominfo RI serta diikuti Kepala Dinas Kominfo dan PPID Kabupaten/Kota se-Kalteng diharapkan gelaran Rapat ini dapat meraih tujuan yang diinginkan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments