Kalteng

Preservasi berkala jalan penghubung Kecamatan

Puruk Cahu – Rejikinoor selaku Wakil Bupati Murung Raya menanggapi sikap umum Kelompok Politik DPRD Morung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD Tahun 2023 pada Rapat Paripurna III ke-8 yang digelar di gedung DPRD Morung Raya. Rapat baru-baru ini dihadiri oleh Ketua DPRD Murun Raya Dhoni dan Wakil Ketua I DPRD Muralikon, serta anggota DPRD lainnya.

Rejikinoor mengatakan dalam APBD 2023 pemda akan memperluas area Jalan Ahmad Yani. “Yaitu dengan memelihara jalan secara berkala dan membangun kembali di beberapa tempat,” kata Resinor.

Berdasarkan volume lalu lintas dan beban transportasi pada ruas-ruas tersebut, dan tersedia anggaran untuk pekerjaan tersebut oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.

Pengerjaan akan dilakukan di Jalan Sudirman, Jalan Poros Kota Puruk Chaf, dan Jalan Muara Raung.

Pembangunan akan dilakukan bertahap untuk jalan yang belum terhubung, khususnya ke arah Makunjung, serta jalan yang menghubungkan Kecamatan Permata Intan dengan Tumbang Kunyit.

Pemerintah Kabupaten Mrun Raya (Pemkab) bermaksud menghubungkan dua kecamatan yang belum terhubung melalui jalur darat.

“Terkait dua kecamatan ini, pemerintah kota telah memulai upaya bertahap untuk membangun sambungan jalan dan akan berlanjut tahun depan, tutupnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments