P. Pisau

Pria Beristri Ini Nekat Gagahi Karyawan Sawit di Persawahan

PULANG PISAU - Aksi pria berinisial I (24) ini, terbilang nekat menggagahi perempuan AD (26) yang masih berstatus singel atau bujangan. Aksi bejat yang dilakukan pelaku itu, terjadi di kawasan Jalan Persawahan Desa Maliku Mulya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Kalteng), Provinsi Kalimantan Tengah, tepatnya di  Tanggul Tersier pada Rabu 27 Oktober 2021, sekitar Pukul 12.30 WIB. 

Pelaku diketahui warga Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku. Sedangkan, korban diketahui merupakan warga di Jalan Trans Bahaur- Pangkoh III, Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu, kabupaten setempat. Kapolres Pulang Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Afif Hasan saat di konfirmasi membenarkan kasus tersebut. 

Dalam laporan polisi, Kasatreskrim menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat pihaknya menerima laporan sekitar pukul 07.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/X / 2021 / SPKT. Satreskrim / Polres Pulang Pisau / Polda Kalteng , tanggal 28 Oktober 2021.

"Iya saat ini kita tengah menangani dugaan tindak pidana perkara persetubuhan dengan kekerasan. Modus operandi terduga melakukan pengancaman kekerasan dengan cara memaksa atau pengancaman dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHPidana," kata Kasatreskrim Polres Pulang Pisau. 

Diterangkan Afif Hasan, kejadiannya berawal saat korban dari kantor Afdeling hendak menuju ke kantor estate. Lalu pada saat dipertengahan jalan korban belum mengganti jam absen karyawan/finger print. Korban kembali lagi ke kantor Afdeling untuk merubah absen/finger print tersebut, dan kembali lagi menuju kantor estate. “Pada saat korban masih di lahan kantor, korban melihat ada terlapor atau terduga singgah didekat jembatan sambil bermain HP," tutur kasat. 

Selanjutnya, korban tetap berjalan menggunakan motor melewati terduga. Sekitar jarak 300-400 meter, tiba-tiba terduga sudah ada dibelakang korban dan memanggilnya karena korban kehabisan bensin.

"Setelah korban berhenti dan turun dari motornya, terduga I menawarkan untuk mendorong motor korban. Namun, korban menolak. Tiba-tiba Terduga I mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya dan korban terkejut dan sempat melompat dari motor hingga motor korban terjatuh. Terduga langsung menodongkan pisau itu ke arah perut korban sembari mengucapkan ancaman "Kamu jangan teriak, kalo teriak kamu engga selamat akan saya bunuh," beber kasat. 

Sambil mengancam dengan sajam, korban disuruh disuruh jalan kaki oleh terlapor tersebut ke arah semak-semak sambil menodongkan pisaunya dibelakang badan korban. 

Dalam ancaman terduga I akhirnya korban terpaksa melayani nafsu bejad terduga. Usai melakukan aksi bejatnya itu terduga pun mengancam akan membunuhnya jika mengatakan peristiwa itu kepada orang lain.

"Usai kejadian korban kembali ke barak dan menceritakan kejadian tersebut kepada temannya," lanjut Kasatreskrim . Tindakan yang kemudian dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini oleh Satreskrim Polres Pulang Pisau, mendatangi TKP, mencatat para saksi, membuat laporan polisi, dan dilakukan Visum di RSUD Pulang Pisau. 

 "Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Sadiyo)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments