Katingan

Program Desa Wajib untuk Kesejahteraan Rakyat

KATINGAN – Program kerja yang ada di tingkat Desa, wajib dilaksanakan untuk rakyat, apalagi ditunjang dengan Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Esenhover, salah satu Anggota DPRD Katingan mengatakan, aparat desa mulai dari Kepala Desa, sampai perangkat yang ada, dalam melaksanakan program kegiatan, wajib orientasinya untuk masyarakat secara umum.

“Syukur, saat ini Des mendapat alokasi anggaran, baik pusat maupun daerah, makanya setiap program kegiatan, wajib libatkan masyarakat,” ungkap Esenhover, Rabu (25/5/2022).

Terkait dengan penggunaan anggaran, Esenhover berpesan, pemerintah desa harus memanfaatkan anggaran dengan melakukan perencanaan dan wajib mengacu pada aturan yang berlaku sehingga tidak terjebak pada masalah hukum.

“Jangan sampai terjebak dengan program yang tidak jelas, akhirnya menjerumuskan pada masalah hukum,” katanya. Bahkan, Esenhover berharap, masyarakat harus diberdayakan dalam setiap program yang dibuat.

“Apa yang dikerjakan, sebaiknya berdayakanlah masyarakat yang ada, sehingga masyarakat ikut bertangjawap terhadap pembangunan yang dilakukan,” tandasnya.

(Nofriyanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments