P. Raya

Program Food Estate Untuk Pembangunan Strategis 

PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi dan Fasilitasi  Peningkatan Daya Saing Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dengan tema Prospek dan Pengembangan Kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah, diselenggarakan di Hotel Best Wester Batang Garing, Palangka Raya , Provinsi Kalteng, Kamis (21/9/2023).

Sambutan Sekda Provinsi Klateng H. Nuryakin yang mewakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan,  Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan terlaksananya kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan urusan-urusan pemerintahan di daerah, dilaksanakan berdasarkan azas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Pembagian penyelenggaraan urusan pemerintahannya dibagi atas: 

Urusan pemerintahan mutlak (absolut) yang merupakan kewenangan pemerintah pusat; Urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota (konkuren); dan Urusan pemerintahan umum. Inilah bentuk penyelenggaraan otonomi daerah dalam wilayah NKRI yang tentu berbeda penyelenggaraannya dengan otonomi di negara lain.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.4.3-667 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Gubernur Bidang Pemerintahan yakni fasilitasi dan koordinasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dan antar daerah kabupaten/kota yang ada di wilayahnya melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional.

Kawasan strategis Nasional atau dipersempit menjadi Kawasan Strategis Provinsi adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting dalam lingkup provinsi terhadap ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, serta pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi.

Pemerintah Pusat telah mencanangkan Program Strategis Nasional (PSN) Lumbung Pangan Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan serta menjadi solusi mengatasi ketergantungan impor pangan melalui pembukaan lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Kalteng merupakan salah satu provinsi yang ditunjuk menjadi lokasi proyek melalui program Food Estate yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas untuk tanaman padi seluas 165.000 Ha, serta yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas untuk tanaman Singkong seluas 60.000 Ha.

Dalam perkembangannya, tidak semua areal yang dipilih sebagai lokasi pembangunan proyek membuahkan hasil sebagaimana yang direncanakan dan lokasi pengembangan food estate padi di Kabupaten Kapuas juga belum optimal karena masalah sistem tatakelola air, cuaca dan masalah pertanahan. Oleh sebab itu,  mitigasi resiko kegagalan akibat perubahan iklim yang dibarengi dengan optimasi pemanfaatan sumber daya dan diversifikasi produk perlu dilakukan dan mendesak untuk dilaksanakan. Integrated Farming System dalam kerangka food estate barangkali konsep yang perlu diterapkan untuk area yang memang tidak sesuai untuk ditanami padi atau singkong. 

Pemerintah Daerah dan kita semua tentu saja sangat mendukung dan berkepentingan agar pembangunan Kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional berhasil, berkesinambungan, berkelanjutan dan memberikan multiflier effect bagi pembangunan daerah serta peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

"Suatu Proyek atau Program tidak selalu dapat kita rasakan hasilnya secara instan. Mungkin indikator outcomes, benefit maupun impact-nya baru dapat dirasakan beberapa tahun kemudian, bahkan melewati periode masa jabatan Kepemimpinan Nasional maupun Kepala Daerah,” Pungkasnya.

Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah sebagai pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP yang dibiayai melalui anggaran dekonsentrasi GWPP Tahun Anggaran 2023 ini, diharapkan dapat menghasilkan masukan-masukan dan rekomendasi yang berharga untuk disampaikan oleh Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri terhadap keberlanjutan dan prospek Program Strategis Nasional Food Estate di Kalteng.

Kegiatan di hadiri oleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Setda Kabupaten Pulang Pisau, Setda Kabupaten Kapuas dan Setda Kabupaten Gunung Mas; Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota, Para Narasumber; Pemangku Adat, Pemerhati Lingkungan dan Akademisi.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments