Bartim

PT Tiar Nauli Jaya Makmur Terancam Putus Kontrak, Ini Penyebabnya

TAMIANG LAYANG - Dengan batas waktu yang dianggap sempit kurang dari 30 hari, sejak kontrak pengerjaan terhitung dari tanggal 09 Agustus 2024 dengan target penyelesaian pekerjaan tanggal 07 Desember 2024. Namun pekerjaan baru mencapai 8 persen, PT. Tiar Nauli Jaya Makmur atau TNJM terancam putus kontrak.

Proyek penyelenggaraan jalan Kabupaten/Kota rekonstruksi/ peningkatan struktur ruas jalan MUARA PLANTAU – JIHI dari dana bagi hasil atau BH sawit yang masuk dalam surat perjanjian nomor: 600/67/09/PK/SPJ.KTRK/DPUPPERKIM.BT/BM/VIII/2024 tanggal 05 Agustus 2024 antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur dengan PT. Tiar Nauli Jaya Makmur dengan menggunakan anggaran DBH-APBD Kabupaten Barito Timur sebesar Rp .490.029,467,25 yang terletak di Kecamatan Pematang Karau dianggap tidak mampu mencapai target dan terancam putus kontrak.

Hal tersebut dikatakan secara tegas oleh Kepala Dinas  PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, yumail j paladuk saat memberi keterangan kepada awak media di kantornya, kemarin Rabu 13 november 2024.dirinya juga mengungkapkan bahwa pihak rekanan PT. TNJM sudah kerap kali di tegur hingga mendapat SP3. batas waktu kurang dari 30 hari, pengerjaan baru mencapai 8 persen, PT. TNJM terancam putus kontrak.

Kalau proyek yang di muara plantau itu sumber pendanaan dari dana bagi hasil sawit yang nilainya itu 7 miliar 400 juta sekian. Pekerjaan itu sudah kita lakukan proses pengadaan barang dan jasanya sesuai prosedur dan kontraknya itu sudah berlangsung sudah ada cukup waktu untuk diberikan selama 120 hari kalender, tetapi dalam pelaksanaannya progres oleh penyedia sampai hari ini baru mencapai sekitar kurang lebih 8%,” ucap Yumail.

Mengetahui hal tersebut, Kadis PUPR Barito Timur telah membuat teguran ketiga dan melakukan kontrak kritis karena melihat sisa waktu yang kurang lebih 30 hari. Yumail berharap pihak penyedia atau rekanan dapat meningkatkan kinerjanya sehingga bisa selesai.

Pihaknya berharap, selaku pengelola anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penjabat Bupati sudah beberapa kali itu memanggil kami, menegur kami berkaitan dengan kegiatan dimaksud, bahkan beliau sudah melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk melihat kondisi atau kemajuan kegiatan tersebut.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments