Kapuas

Puluhan Guru Di Kapuas Terima SK Pengangkatan PPPK 

KAPUAS - Puluhan tenaga guru dan tenaga teknis di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah resmi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K setelah pada selasa 1 agustus 2023 mereka menerima surat keputusan atau SK pengangkatan sebagai P3K lingkup Pemkab Kapuas.

Surat keputusan atau sk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K kepada tenaga guru dan tenaga tekhnis formasi tahun 2022 diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor dalam apel pagi di halaman kantor BKPSDM Kapuas.

Hadir dalam penyerahan SK P3K tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Muhammad Ahmad Saribi, Kepala BKPSDM Kapuas komari dan sejumlah kepala organisasi  perangkat daerah kapuas lainnya.

Pelaksana Tugas Bupati Kapuas melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Muhammad Ahmad Saribi, mengatakan jumlah P3K untuk tenaga guru dan tenaga teknis formasi 2022 berjumlah sebanyak 92 formasi dengan rincian 88 formasi tenaga guru dan 4 formasi tenaga tekhnis.

Saribi berharap para guru dan tenaga tekhnis yang telah menerima sk pengangkatan P3K agar memiliki dedikasi, profesionalisme dan berinovasi serta akan membantu kinerja  pemerintah daerah kapuas, khususnya sektor pendidikan.

Sementara itu Karyati salah satu tenaga guru penerima SK P3K, menyatakan sangat senang sekali karena setelah bekerja selama 18 tahun menjadi guru baru kali ini dirinya bisa mendapatkan surat keputusan atau sk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments