PULANG PISAU– Rapat Kordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) berkerjasama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten setempat di Aula Bappedalitbang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto mengatakan Rakor tersebut mengambil tema Sinergitas Reforma Agraria guna meningkatkan kesejahteraan dan daya saing masyarakat melalui pemberdayaan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2021 merupakan kerjasama antara tim konsultan perorangan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau. Serta kegiatan ini meliputi dari pendataan TORA dan pengembangan penataan akses, integritas penataan aset dan penataan akses, dan sebagai pilot projek kampung reforma agraria,” ucap Iwan.
Untuk diketahui, Iwan mengungkapkan sedikitnya ada 12 Dinas yang terlibat langsung mengikuti Rakor GTRA tersebut.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Guna memberikan gambaran kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya. Lebih lanjut kebijakan Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah. Yakni, menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” kata iwan.
Iwan menyatakan, di Pulang Pisau sendiri telah melakukan upaya penataan kembali reforma agraria dengan dibentuk Tim GTRA berdasarkan surat keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 127 Tahun 2021 tentang penetapan Tim GTRA tahun 2021.
“Tim GTRA ini langsung di ketuai oleh Bupati dan Wakil Ketua dan Ketua Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan,” tutupnya.
(Era Suherti)
0 Comments