Kalteng

Rakor HBKN Kalteng: Harga Cabai Turun, Disdagperin Temukan Dugaan Formalin pada Anggur Impor

Palangka RayaDinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (12/2/2026).

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan pekan lalu, sejumlah harga bahan pokok sempat mengalami kenaikan.

“Beberapa komoditas seperti bawang merah sempat mencapai Rp38 ribu per kilogram, bawang putih dan cabai merah berada di kisaran Rp45 ribu per kilogram,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga terjadi karena pasokan dari Pulau Jawa sempat tersendat. Namun saat ini distribusi sudah kembali normal sehingga harga cabai mulai mengalami penurunan.

Selain melakukan pemantauan harga, Disdagperin Kalteng juga meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional. Dari hasil pengawasan sebelumnya, ditemukan beberapa produk yang terindikasi mengandung formalin.

Temuan tersebut antara lain pada ikan teri Medan/teri nasi, baby cumi, dan cumi asin di Pasar Besar, Pasar Kahayan, Pasar Rajawali, serta beberapa pasar lainnya. Aparat kepolisian telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak ditemukan lagi produk yang mengandung formalin di pasaran,” kata Maskur. Pengawasan juga dilakukan di Muara Teweh dengan pengambilan sampel ikan laut. 

Selain itu, pihaknya menemukan indikasi awal kandungan formalin pada buah anggur impor, baik anggur merah maupun anggur hitam, yang beredar di Palangka Raya.

Namun demikian, Maskur menegaskan bahwa hasil tersebut masih sebatas skrining awal menggunakan alat tes cepat (test kit), sehingga belum dapat dijadikan dasar penindakan.

“Kami tidak bisa langsung menyatakan mengandung formalin sebelum ada hasil uji laboratorium resmi. Saat ini sampel sudah kami kirim ke laboratorium di Surabaya dan Jakarta untuk pengujian lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah hasil resmi diterima, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Disdagperin Kalteng memastikan akan terus melakukan pengawasan harga dan keamanan pangan menjelang hari besar keagamaan guna melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments