P. Raya

Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Bersama Presiden

FOTO: BPKP

RAKORNAS - Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (18/11/2020).

 

PALANGKA RAYA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalui konferensi video dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Rabu, (18/11/2020).  Rakornas yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini dibuka secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, dan diikuti secara daring oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia, dan sejumlah insan PBJ Pemerintah.  Rakornas PBJ tahun 2020 ini mengusung tema "Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah".  Dalam laporannya, Ketua LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan selain untuk menyampaikan kebijakan, prestasi, dan hasil kerja empat pilar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Rakornas PBJ juga sebagai ajang untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para pelaku pengadaan barang dan jasa. "Tahun 2019, pelaksanaan Rakornas dilakukan secara tatap muka. Alhamdulillah Rakornas PBJ Tahun 2020, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, tetap bisa dilaksanakan secara hybrid atau kombinasi online dan offline, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," imbuh Roni sembari melaporkan bahwa rakornas ini diikuti sekitar 2.813 orang peserta dari Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, dan insan pengadaan.  Roni selanjutnya menyebut, perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan awal dari ekosistem pengadaan.  Tahapan yang sangat strategis ini memerlukan perhatian khusus bagi para pimpinan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, agar instansinya menyusun rencana pengadaan secara baik, dan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan itu sebelum tahun anggaran berjalan.

 

 

(EDY/JJ)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments