PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya menjadikan kota ini sebagai Kota Ramah Anak, dengan dukungan penuh dari anggota DPRD setempat. Rana Muthia Oktari, selaku Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya menekankan pentingnya inisiatif ini untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka.
“Langkah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal,” ujarnya.
Rana menyoroti maraknya kasus eksploitasi anak yang menjadi perhatian publik, terutama mengenai anak-anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malam. Menanggapi hal tersebut, Pemko melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) telah melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah investigasi lapangan dan memberikan edukasi kepada orang tua anak-anak yang bersangkutan. Ia menekankan bahwa melindungi anak-anak dari eksploitasi adalah tanggung jawab bersama, baik bagi keluarga maupun pemerintah. Rana mengapresiasi tindakan cepat Pemkot Palangka Raya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak yang berjualan pada malam hari.
Rana juga menegaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan beristirahat. Oleh karena itu, aktivitas yang mengganggu hak-hak dasar tersebut harus segera dihentikan. Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan berjualan malam hari dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.
(Deddi)
0 Comments