Kapuas

Rapat Kerja Pansus II DPRD Kapuas Bersama Damang Kepala Adat 

KAPUAS  - Terkait pembentukan rancangan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakakat hukum adat. Panitia khusus atau Pansus Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja dengan para damang kepala adat di daerah setempat pada, Senin 27 Mei 2024.

Rapat kerja panitia khusus atau pansus dua DPRD Kabupaten Kapuas dengan para damang kepala adat dan juga para pihak lainnya berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas.

Rapat kerja yang membahas terkait pembentukan rancangan peraturan daerah kabupaten kapuas tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat ini dipimpin langsung oleh ketua pansus dua DPRD Kapuas,Haji Darwandie serta dihadiri sejumlah anggota pansus.

Haji darwandie mengatakan, salah satu rancangan regulasi daerah yang digodok oleh Pansus Dua DPRD Kapuas ini adalah regulasi yang erat hubungannya dengan tugas kedamangan. Karena menurut darwandie raperda ini pertama adalah memberikan perintah kepada masyarakat untuk membentuk kelompok masyarakat hukum adatnya.

Termasuk raperda ini juga memberikan pengakuan kepada masyarakat hukum adat yang meliputi pengakuan terhadap hak-haknya dalam rangka mengelola, pemanfaatan kawasan hutan adat dan kawasan hutan adat yang dikuasai secara perseorangan.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments