Kapuas

Pansus II DPRD Kapuas Imbau Damang Bentuk Kelompok MHA 

KAPUAS - Panitia Khusus atau Pansus Dua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menghimbau para damang kepala adat di daerah setempat agar segera merencanakan pembentukan kelompok masyarakat hukum adat.

Himbauan agar para damang kepala adat segera merencanakan pembentukan kelompok masyarakat hukum adat disampaikan Ketua Panitia Khusus atau Pansus Dua DPRD Kapuas, Haji Darwandie, dalam rapat kerja pansus dua DPRD kapuas bersama para damang kepala adat pada, Senin 27 Mei 2024.

Dalam rapat ini Ketua Pansus Dua DPRD Kapuas, Haji Darwandie mengatakan, damang kepala adat agar menjadi patron di dalam pembentukan masyarakat hukum adat baik di tingkat desa dan kecamatan berikut juga pencanangan kawasan  hutan adatnya.

Rapat kerja yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas ini juga dihadiri sejumlah anggota pansus dua dan pihak terkait lainnya.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments