P. Raya

Rapat Konsultasi Publik Penyusunan KLHS Food Estate Jaring Masukan dan Tanggapan

FOTO: BIRO ADPIM

KONSULTASI PUBLIK - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menghadiri Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Proses Penetapan Kawasan Hutan bagi Ketahanan Pangan di Kalteng, Kamis (11/02/2021). 
PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menghadiri Rapat Konsultasi Publik Tahap Pertama Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Proses Penetapan Kawasan Hutan bagi Ketahanan Pangan di Provinsi Kalteng yang diselenggarakan secara virtual melalui konferensi video dari Ruang Rapat Bajakah 2, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/2/2021). Rapat konsultasi publik penyusunan KLHS untuk kegiatan Food Estate ini dibuka oleh Sekretaris Baranahan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Marrahmat. Kemenhan RI, dalam upaya mendorong terwujudnya ketahanan pangan, memiliki misi mewujudkan ketahanan pangan yang berdaulat, mandiri, dan ramah lingkungan. Adapun visi Kemenhan RI, dalam hal ini adalah pembangunan budidaya singkong untuk program nasional ketahanan pangan, dengan mengoptimalkan lahan-lahan yang masih bisa diusahakan. Lahan dalam kawasan hutan, seperti hutan produksi, hutan produksi yang dapat dikonversi, atau hutan produksi terbatas, diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 24 tahun 2020. Menurut Marrahmat, dalam Peraturan Menteri tersebut dijelaskan bahwa salah satu syarat dalam proses perizinan dan permohonan pemanfaatan lahan di dalam kawasan hutan adalah menyusun dokumen KLHS. “Dan, inilah yang akan menjadi topik dalam rapat kita hari ini,” jelasnya. Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam sambutan yang dibacakan Sekda Fahrizal Fitri, menjelaskan bahwa Presiden RI memberikan mandat kepada Kemenhan RI untuk mengembangkan cadangan pangan nasional di Indonesia karena ketahanan pangan memang memiliki arti penting dalam menjaga dan menjamin pertahanan dan keamanan negara. “Cadangan makanan menjadi factor effect deterrent bagi pertahanan karena kekuatan cadangan makanan menentukan survival negara dalam menghadapi ancaman peperangan, wabah penyakit, dan bencana alam yang berkepanjangan, serta ancaman embargo negara lain. Jangan pernah berpikir kalau pangan itu hanya beras saja karena masih banyak subtitusi lain, misalnya jagung dan singkong,” jelas Gubernur sebagaimana disampaikan Sekda. “Dalam penyusunan dokumen KLHS, kegiatan konsultasi publik pertama ini menjadi penting untuk mengetahui isu-isu strategis dalam perwujudan program ketahanan pangan di bawah Kementerian Pertahanan RI. Saya juga meminta kepada seluruh undangan yang hadir di dalam forum ini untuk bersama-sama memberikan masukan sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan bagi Bangsa Indonesia,” kata Gubernur. “Saya harap kita semua dapat ikut berperan positif dalam kegiatan yang diamanatkan oleh Presiden RI melalui program ketahanan pangan Kementerian Pertahanan,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran. Selanjutnya, konsultasi publik diisi dengan paparan mengenai program pembangunan Food Estate oleh tenaga ahli penyusun dokumen KLHS. Pada kesempatan berikutnya, peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, pertanyaan, dan tanggapan. Rapat ini dihadiri pula oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah Kementerian LHK beserta jajarannya, Kepala Kantor P3E Kalimantan, Kepala BPKH Wilayah IV Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah/Kabupaten/Kota, perwakilan dari LSM Kalteng, serta perwakilan dari institusi pendidikan Universitas Palangka Raya (UPR). Tampak hadir mendampingi Sekda Kalteng di Ruang Rapat Bajakah 2 hari ini, antara lain Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy serta Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Vent Christway.

 

(ERD/JJ)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments