PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait untuk segera melakukan penataan terhadap pedagang di Pasar Datah Manuah. Ia menilai penataan yang lebih rapi dan terorganisir akan menciptakan kenyamanan bagi pembeli sekaligus meningkatkan kualitas pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat.
“Kami mendorong agar Pemkot segera turun tangan. Penataan ulang pedagang sangat diperlukan agar tidak ada yang berjualan di area terlarang seperti badan jalan atau lorong-lorong akses,” kata Tantawi saat dikonfirmasi media.
Menurutnya, keberadaan pedagang yang berjualan di luar area yang telah ditentukan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengurangi estetika pasar.
Lebih lanjut, Tantawi menekankan bahwa penataan harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan melibatkan dialog bersama para pedagang. Ia juga berharap pemerintah dapat menyediakan fasilitas yang memadai agar para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang layak tanpa harus dipindahkan secara sepihak.
“Kuncinya adalah komunikasi yang baik. Jangan sampai kebijakan penataan justru mematikan mata pencaharian pedagang kecil. Solusinya harus adil dan win-win,” tegasnya.
Tantawi juga mendorong peningkatan fasilitas pendukung seperti drainase, tempat sampah, dan ruang parkir agar Pasar Datah Manuah bisa menjadi pasar tradisional yang bersih, nyaman, dan kompetitif di tengah modernisasi sektor perdagangan.
(DEDDI)
0 Comments