P. Raya

Rapat Koordinasi DPRD Dan KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024

PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya, bersama dengan KPK, melakukan rapat koordinasi, program pemberantasan korupsi, terintegrasi tahun 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (24/4/2024)

Rapat yang dilaksanakan oleh anggota DPRD, bersama dengan KPK, di ruang rapat paripurna, DPRD kota palangka raya, membahas tentang sosialisasi kerja sama, antara eksekutif dan legislatif, dalam hal perencanaan dan penganggaran, peraturan daerah, serta pengawasan pelayanan publik, dalam ranah pengadaan barang dan jasa, yang ada di Kota Palangka Raya.

Pihak KPK berharap, dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi sebuah pencegahan terhadap korupsi, sehingga tidak ada terjadinya proses penindakan.

Sosialisasi ini juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD, untuk selalu berhati-hati, dalam menggunakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang merupakan aspirasi masyarakat.

(Altius Utama/Javiere Christopper)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments