BUNTOK - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2024 dengan agenda mengumumkan penetapan unsur pimpinan DPRD kabupaten Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Sementara Farid Yusran dan wakil ketua sementara DPRD kabupaten Barito Selatan Ideham menandatangani berita acara tentang ditetapkannya unsur pimpinan DPRD Barito Selatan masa bhakti 2024-2029, menyusul telah ditetapkannya nama-nama unsur pimpinan DPRD Barito Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ika Pujilestari dalam rangkaian rapat paripurna 5 masa singa 1 tahun 2024.
Sekretaris DPRD Barito Selatan Ika Puji Lestari menyampaikan, DPRD kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan rapat paripurna ke 5 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka pengumumam penetapan calon pimpinan DPRD kabupaten Barito Selatan masa jabatan 2024-2029, lebih lanjut disampaikan hasil rapat paripurna tersebut DPRD kabupaten Barito Selatan menetapkan, Ketua DPRD Barito Selatan di jabat oleh Hm Farid Yusran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan legislatif lalu, sedang Wakil Ketua I DPRD di jabat oleh Ideham dari Partai Amanat Nasional yang mengantongi suara terbanyak ke dua, dan Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan di jabat oleh Rusinah dari PARTAI NASIONAL DEMOKRat sebagai partai politik pemenang terbanyak ke tiga.
Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna 5 masa sidang I Tahun 2024 kepada wartawan mengatakan, setelah diumumkan penetapan unsur pimpinan nantinya akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk menunggu surat keputusan pelantikan unsur pimpinan tersebut, lebih lanjut Farid menuturkan. Setelah dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan DPRD akan segera dibentuk alat kelengkapan dewan agar nantinya anggota DPRD dapat segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Selain itu dalam rapat paripurna itu juga diumumkan akan digelar sosialisasi pencegahan korupsi oleh KPK tak hanya itu dalam kesempatan itu farid yusran selaku ketua DPRD juga mengumumkan bagi anggota DPRD yang menjadi juru kampanye supaya segera mengajukan cuti.
(Ary Mampas)
0 Comments