KUALA PEMBUANG – Pada hari Rabu, (23/10/2024), pukul 10.00 WIB, bertempat di Gedung Paripurna DPRD harus ditunda. Rapat paripurna tersebut terkait penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Zuli Eko Prasetyo selaku Ketua DPRD Seruyan, yang memimpin jalannya rapat tersebut, mengumumkan keputusan untuk menunda rapat. Ia menyampaikan bahwa rapat tidak dapat dilanjutkan karena masih terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan sebelum penetapan AKD dilakukan.
Zuli Eko menjelaskan bahwa alasan utama penundaan adalah adanya kelebihan komposisi dalam struktur AKD. Menurutnya, hal ini membutuhkan penyelarasan lebih lanjut agar susunan AKD dapat ditetapkan dengan baik dan sesuai aturan.
“Memang ada kelebihan komposisi saja yang perlu kita sinkronkan lagi. Namun, secara keseluruhan, seperti komisi, itu sebenarnya sudah kita sepakati pada rapat internal sebelumnya,” ungkapnya.
Dengan penundaan ini, DPRD Seruyan berharap proses penyusunan AKD dapat lebih matang sehingga hasilnya dapat mendukung kinerja legislatif yang optimal di masa mendatang. Rapat lanjutan akan dijadwalkan setelah semua penyesuaian selesai dilakukan.
(Giya)
0 Comments