P. Pisau

Rapat penyampaian Rencana Induk Pelabuhan Bahaur oleh Dishub Pulang Pisau

Pulang Pisau – Kamis 14 Juli 2022, dilakukan rapat Penyampaian Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Bahaur menuju multipurpose atau sebagai pelabuhan serbaguna sudah dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau. 

Dasar rapat itu dari hasil konsep penelitian dan kajian dari Kementerian Perhubungan Laut. 

Selasa (19/07/2022), kepada awak media  Kadishub Pulang Pisau,  Dr Supriyadi, menyampaikan, 

"Diperlukan SK Bupati untuk menetapkan hal itu, mengingat pelabuhan  itu merupakan pelabuhan pengumpul lokal, jadi sesuai UU 23 tahun 2014 merupakan kewenangan Bupati Pulang Pisau," katanya. 

Inti dari rapat tersebut  telah disampaikan hal hal yang berkenaan dengan perkembangan pelabuhan ke depannya berdasarkan  rencana tata ruang Kabupaten Pulang Pisau dan disesuaikan dengan RDTR Kecamatan Kahayan Kuala (Bahaur). 

" Ada 4 buah Perda yang sedang digarap, 2 sudah digarap dan 2 Perda lainnya masih dievaluasi. Ini tidak lain untuk menambah PAD kita, Untuk itu perlu kembangkan dengan Perda tentang Badan Usaha Kawasan Pelabuhan dan Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Jalan Khusus dan Jalan Umum," ucapnya lanjut. 

"Kewenangan Pelabuhan ini adalah kewenangan daerah kita, makanya kita harus menyesuaikan keepannya dengan RDTR kecamatan setempat," tutupnya.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments