PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Penyesuaian Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini untuk menindaklanjuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Tengah 11 Oktober 2024 yang lalu, serta proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 diperlukan penyesuaian Pagu, Program dan Kegiatan Perangkat Daerah terhadap adanya kebijakan, penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan lain-lain sebagai pedoman penetapan pagu Perangkat Daerah.
Ditambahkan Leonard, perangkat daerah yang hadir dapat menyampaikan penyesuaian dimaksud apakah ada pengurangan ataupun penambahan dana yang berasal dari dana transfer pusat.
“Besaran pagu dana transfer tersebut agar dikomunikasikan dengan Kementerian ataupun perangkat daerah yang menangani, agar dapat diketahui berapa besar dana tahun 2025 yang dianggarkan di masing-masing perangkat daerah," ungkap Leonard.
(Deddi)
0 Comments