Kalteng

Raperda Data Kelurahan Presisi Diharapkan Cegah Konflik Sosial

Palangka Raya – Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Berbasis Data Kelurahan Presisi menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan data tumpang tindih dan kesalahan penamaan wilayah di lapangan.

“Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah kota bisa bekerja lebih efektif dan transparan dalam menyelesaikan masalah administratif,” kata Khemal, politisi Partai Golkar, saat ditemui baru-baru ini. Senin (20/10/2025).

Khemal mencontohkan perbedaan penamaan wilayah, seperti Jalan Bandeng dan Jalan Badak, yang sering menimbulkan kebingungan masyarakat dan memperlambat pelayanan publik. Menurutnya, Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah kota untuk menata administrasi wilayah secara rapi, mengurangi potensi konflik sosial, dan mempercepat pelayanan kepada warga.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments