PALANGKA RAYA – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-4 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Plt. Sekda Prov. Kalteng M. Katma F. Dirun menyampaikan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang sesuai dengan prioritasnya; pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik; rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas, guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah; dan pengalokasian anggaran yang memadai, guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
”Penyusunan Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025” ucapnya.
Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi sebagai berikut : Pendapatan Daerah sebesar 8,6 Trilliun lebih; dan Belanja Daerah sebesar 9,5 Trilliun lebih; Defisit sebesar 900 Milyar lebih;
“Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan 900 Milyar lebih; SiLPA 900 Milyar lebih; dan Pencairan Dana Cadangan 0 Milyar lebih; Pengeluaran Pembiayaan 0 Milyar lebih; sedangkan Penyertaan Modal 0 Milyar lebih; dan Pembiayaan Netto 900 Milyar lebih” kata Plt Sekda.
(Deddi)
0 Comments