PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, mengimbau semua dinas dan instansi pemerintah untuk segera memasang foto resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang baru dilantik untuk periode 2024-2029. Imbauan ini disampaikan menyusul pelantikan resmi keduanya pada Tanggal 20 Oktober 2024 lalu. Subandi menekankan bahwa pemasangan foto di kantor pemerintahan adalah bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap pimpinan negara yang baru. Ia menyatakan,
“Sebagai simbol pemerintahan, foto resmi Presiden dan Wakil Presiden harus ada di setiap kantor dinas dan instansi pemerintah,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemasangan foto tersebut penting untuk mengingatkan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) akan era baru kepemimpinan nasional. Subandi berharap setiap kantor di Palangka Raya dapat mematuhi imbauan ini sebagai tanda kesiapan menjalankan pemerintahan yang harmonis.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar foto yang dipasang sesuai dengan ketentuan resmi dari Sekretariat Negara (Setneg), serta dipasang di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat dan ASN. Imbauan ini diharapkan dapat dilaksanakan segera, memberikan contoh baik dalam menghormati pimpinan negara yang baru.
(Deddi)
0 Comments