Barut

Ratusan Pasukan TBBR Sampaikan Tuntutan 

MUARA TEWEH - Ratusan warga dari Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyampaikan tuntutan kepada perusahaan sawit PT.MPG yang beroperasi di Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara. Aksi damai disampaikan di halaman kantor Bupati Barito Utara, Kamis (6/7/2023). Tuntutan yang disampaikan agar perusahaan memenuhi janjinya mengembalikan hak masyarakat kebun plasma sebanyak 20 persen dari yang ada.

Selama ini perusahaan hanya janji, sementara hak masyarakat diabaikan, sehingga ini memicu aksi yang disampaikan melalui orasi di halaman kantor pemda setempat. Selain tuntutan plasma, juga meminta perusahaan menghentikan pembuangan limbah yang mencemari lingkungan, tetutama di Desa Karamuan, di mana perusahan beroperasi.

Selain tuntutan kepada perusahaan sawit PT.MPG juga tuntutan kepada perusahaan HPH PT.Indexsim Utama Corps dan PT.Sindu Lumber yang beroperasi di wilayah Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei.

Anak Perusahaan PT.Surya Satria Banjarmasin ini, agar menghentikan kegiatan karena membabat kayu di hutan sakral, seperti Gunung Peyuyang yang dianggap warga hutan nenek moyang mereka.

Dalam penyampaikan orasi ini juga ratusan aparat dari Polres Barito Utara, bersiaga yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan jajaran, serta aparat brimob juga disiagakan untuk antisipasi keamanan. 

Kedatang ratusan kelompok TBBR juga disambut oleh wakil Bupati Sugianto Panala Putra sambil berdialog dengan perwakilan tersebut. Setelah berdialog dengan warga tersebut beberapa perwakilan masuk ke ruang guna membahas masalah tuntutan.

 

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments