P. Pisau

RDTR Kahayan Hilir dan Pandih Batu akhirnya disetujui

Pulang Pisau  - Reperti yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulpis Usis I melalaui whatsapp mengatakan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) khususnya Kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu disetujui.

Selanjutnya tinggal menyusun RDTR 6 kecamatan lainnya," ucap Usis sapaan akrab Kepala DPUPR Pulpis itu. 

Selanjutnya untuk penyusunan RDTR, Pemkab Pulpis mengerjakannya secara bertahap dan tahap awal penyusunan dimulai dari Kecamatan Kahayan Hilir, dengan komitmen di tahun selanjutnya tetap dilanjutkan perkecamatan lainnya.

" Untuk 6 kecamatan lainnya dimungkinkan untuk segera ditetapkan," kanjutnya lagi, Menurutnya, dengan ketetapan detail tata ruang maka hal tersebut akan menjadi barometer bagi investor untuk investasi terbuka di kabupaten Pulang pisau.

Jadi jika masyarakat lokal maupun masyarakat  luar ingin berinvestasi di daerah peluangnya sudah terbuka, tapi tetap wajib mematuhi aturan berlaku sesuai dengan tata ruang yang sudah disusun. 

Pemkab Pulang Pisau dalam hal ini juga telah memiliki perencanaan pembangunan, baik jangka pendek, menengah dan panjang.  Acuan tersebut tentu memberikan gambaran bahwa pola pelaksanaan pembangunan telah terukur dengan capaian visi misi daerah tersebut. 

"Saat akan memasuki usia ke- 20, Pemkab Pulang Pisau menjadikan daerah ini terus berupaya bersinergi dalam pelaksanaan pembangunan di segala bidang yang sesuai visi misi kepala daerah untuk bergerak maju," pungkasnya.

(Era Suherti)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments