Pulang Pisau - Dalam rangka mengetahui tinggi - rendahnya angka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kabupaten Pulang Pisau, Dinas Sosial (Dinsos) setempat kembali melakukan pemetaan.
Menurutnya " Pemetaan ini agar memudahkan Dinsos dalam melakukan penanganan rehabilitasi sosial bagi PMKS di wilayah Pulang Pisau," ucap Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pulpis, Eknamensi Tawun, Jumat (10/06/2022).
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 pendataan terhadap PMKS juga telah dilakukan. Namun kerena dalam kondisi pandemi Covid 19 tim yang diturunkan tidak dapat melakukan pemetaan secara maksimal. Krena berbagai Kendala dilapangan.
Jadi pada tahun 2022, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinsos setempat melakukan pemetaan kembali. Bahkan pihaknya telah menganggarkan untuk tim yang diterjunkan agar dapat pemetaan secara detail.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, pendataan PMKS dilakukan bekerjasama dengan pemerintah kecamatan setempat.
Tujuannya agar Dinas Sosial dapat mengetahui gambaran detail setiap wilayah serta dapat mengetahui apa saja yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini.
Lanjutnya, data yang didapat dari pihak Desa atau kecamatan itu akan ditindaklanjuti oleh tim yang telah disediakan dengan melakukan pemantauan dilapangan secara langsung."Dalam Penanganan PMKS Pemkab Pulpis telah menganggarkan bantuan kepada masyarakat secara langsung," tutupnya.
(Era Suherti)
0 Comments