PULANG PISAU - Dimana dari penyampaian hasil rekomendasi dari tim teknis dan pakar terkait audit kasus stunting semester pertama tahun 2024. Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mengatakan bahwa faktor terbesar penyebab stunting di daerah tersebut adalah kurangnya pemberian makanan bergizi seimbang sebagai bentuk intervensi spesifik. Ia menjelaskan bahwa penanganan stunting fokus pada 1000 hari pertama kehidupan, dilakukan melalui dua jenis intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif.
Tony menjelaskan lebih lanjut bahwa intervensi gizi spesifik terkait dengan peningkatan gizi dan kesehatan anak. Di sisi lain, intervensi gizi sensitif mencakup upaya pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang juga penting dalam upaya penurunan stunting.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah mengalokasikan anggaran perubahan sebesar Rp 50 juta kepada setiap perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, Rp 40 juta akan digunakan untuk belanja Natura, dan Rp 10 juta untuk operasional kegiatan yang melibatkan DWP, ahli gizi, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan.
Pada awal tahun, anggaran murni sebesar Rp 100 juta telah dialokasikan untuk penanganan stunting di setiap perangkat daerah. Namun, hasil dari alokasi tersebut belum mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, Tony menegaskan perlunya penyusunan petunjuk teknis (juknis) intervensi spesifik untuk mencegah perbedaan pemahaman yang terjadi di lapangan.
Untuk itulah sebagai langkah tindak lanjut, Tony menginstruksikan Bapperida, BKAD, Dinkes, dan DP3AP2KB untuk segera menyusun juknis yang akan digunakan oleh perangkat daerah dalam menjalankan program sebagai Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting di Kabupaten Pulang Pisau, agar tercapai hasil secara maksimal seperti yang diinginkan.
(Marselinus)
0 Comments