P. Raya

Revitalisasi Delapan Bahasa Daerah, Untuk Melestarikan Bahasa dan Budaya Daerah di Kalteng

PALANGKA RAYA - Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Muhammad Muis, M.Hum. Melalui Kasubag Umum Balai Bahasa Provinsi Kalteng Budhiono, Revitalisasi bahasa daerah tahun 2023 ada 4 yaitu bahasa Dayak Ngaju, Dayak Manyan, Out Danum, dan Melayu Kotawaringin.

Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan instansi pemerintah yang ditugaskan untuk menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, Budhiono Mengatakan saat kami temui dikantornya Balai Bahasa, Jl. Tingang K,m 3,5,  Provinsi Kalteng, Selasa 13 Agustus 2024.

Lebih lanjut Budhiono mengatakan, Revitalisasi bahasa implementasi merdeka belajar, yang ke 17 kebetulan juga namanya sama Revitalisasi bahasa daerah ,diharapkan semua daerah adanya RPD ini ada keinginan untuk menjadikan salah satu bahasa daerah sebagai  muatan lokal.

Ia berharap, Supaya generasi muda masa depan bertumbuh tidak kehilangan jati dirinya,termasuk untuk melestarikan bahasa daerahnya. Kalau kita cermati makin kesini banyak anak anak anak kecil ,muda yang tidak bisa berbahasa daerah itu yang kita antisipasi, supaya tetap mengenal bahasanya melestarikan bahasanya dan digunakan dalam pergaulan, syukur syukur dijadikan muatan lokal disekolah.

Karena kita konteknya membicarakan tentang bahasa salah satunya bahasa daerah dengan daerah yang lain Dikalteng bisa dijadikan muatan lokal ,dengan bahasa bahasa daerah yang berbeda juga, muatan lokal, adalah bahasa yang dituturkan atau dominan Didaerah tersebut,"jelasnya.

Ia menambahkan, Balai bahasa provinsi Kalteng mempunyai perpustakaan saat ini  masih dalam tahap renovasi ,jika teman-teman  berkenan bisa membuka situs resmi  balai bahasa Kalteng. Kemendikbud provinsi Kalteng, balaibahasa Kalteng co.id. nanti nama nama tercantum nama buku buku yang ada di perpustakaan termasuk kamus kamus bahasa daerah , untuk memajukan lebih mengenal bahasa dan budayanya dan digunakan pergaulan sehari hari ,akan sangat lebih baik ada kebijakan daerah untuk melakukan RPD ini dalam bentuk penyesuaian kurikulum dan diajarkan sebagai muatan lokal. Untuk melestarikan bahasa dan budaya daerahnya.

 

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments