Katingan

RPPEG Berdampak Bagi Masyarakat

KATINGAN – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) penting dibuat, pasalnya selain perintah undang-undang, dapat berdampak bagi ekonomi masyarakat.

Asisten II Sekretariat daerah Kabupaten Katingan Ahmad Rubama mengatakan, Katingan memiliki lahan gambut cukup besar, namun manfaat langsung bagi masyarakat dari sisi ekonomi tidak terlihat, sehingga dengan adanya sosialisasi penyusunan dokumen RPPEG, masyarakat dapat memelihara, mengelola dan berdampak bagi ekonomi.

“Selama ini masyarakat hanya tahu memelihara dan mengelola, tetapi untuk bisa menghasilkan secara ekonomi, mereka tidak tahu, makanya dengan penyusunan RPPEG, diharapkan, bisa berdampak bagi ekonomi masyarakat,” Ungkap Ahmad Rubama, usai membuka kegiatan sosialisasi rencana penyusunan dokumen RPPEG di Subud Palangkaraya, Jumat (15/7/2022).

Diakui Rubama, selama ini masyarakat hanya menjaga dan memelihara, sedangkan pemanfaatannya, belum diketahui karena tidak memiliki pengetahuan spesifik terkait gambut.

“Lewat RPPEG inilah, masyarakat memiliki pemahaman dan pengetahuan tentang gambut itu sendiri,” Katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Hap Baperdo, melalui Sekertaris Yaben A. Madan mengatakan, gambut baik di musim penghujan dan kemarau dapat menimbulkan masalah, karena bisa terjadi banjir atau kebakaran hutan, sehingga masyarakat perlu memahami dan memiliki edukasi tentang gambut.

“Melalui penyusunan RPPEG, pada akhirnya seluruh pemangku jabatan, termasuk masyarakat memiliki pengetahuan yang tepat terkait pengelolaan maupun pemanfaatan gambut,” Katanya.

Bahkan, disebutkan Yaben, penyusunan RPPEG, diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.

Terkait dengan kegiatan yang digelar DLH Katingan, menurut Ketua Panitia Arifta, mengundang sejumlah pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada dilingkup Pemda Katingan dan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan lingkungan.

“Harapan kami, melalui undangan yang hadir, terutama para pimpinan SOPD dan lembaga lainya, dapat memberikan masukan terkait penyusunan RPPEG,” Tandasnya. 


(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments