Rumah Sakit Bhayangkara - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap pasien, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya baru saja melaksanakan kerjasama dalam bidang pelayanan kerohanian bersama dengan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah.
Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) tersebut dilakukan bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, antara pihak Kepala Kantor Wilayah (Ka. Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalteng H. Noor Fahmi dan Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto. Penandatangan turut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) dari masing-masing keagamaan dan Pejabat Struktural Rumkit Bhayangkara Palangka Raya.
Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan bahwa kerjasama tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bahwa selain tenaga medis pihaknya juga sangat membutuhkan tenaga rohaniwan. Menurutnya, faktor pemicu kesembuhan pasien tidak bisa hanya mengandalkan obat saja, tetapi siraman rohani sebagai salah satu bentuk motivasi.
“Melalui kerjasama layanan kerohanian ini, diharapkan Rumah Sakit dapat memberikan dan memenuhi kebutuhan rohani pasien maupun keluarga sehingga pasien senantiasa mengingat Tuhan Yang Maha Esa dan bersikap tabah dalam menghadapi penyakitnya”, tuturnya.
dr. Anton juga menambahkan, dengan adanya pelayanan rohani, tingkat keberhasilan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dalam menyembuhkan penyakit bisa meningkat.
“Ketenangan hati para pasien juga diharapkan tercipta melalui para rohaniwan,” kata dr. Anton.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag Prov. Kalimantan Tengah menerima baik kerjasama rohaniwan yang ditawarkan dan menyampaikan bahwa peran Kemenag sebagai fasilitator atau penghubung antara rohaniwan dengan rumah sakit. Kemenag sebagai instansi resmi pemerintah bisa menjamin kualitas para rohaniwan yang nantinya ditugaskan.
(Era Suherti)
0 Comments