PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mendapatkan nilai 90 saat Monitoring Capaian Kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) oleh KPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan apresiasi dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdianysah mengapresiasi atas capai dan Nilai yang diterima oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Tahun ini cukup bagus jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, karena MCP Korsupgah Kota Palangka Raya hanya pada angka 82. Artinya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” terang Rusdianysah, Senin 21 Maret 2022.
Politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, dengan adanya peningkatan yang di dapatkan oleh Pemkot berarti progres perbaikan baik itu roda pemerintahan maupun upaya pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya terus dibenahi.
“Sudah cukup bagus nilai MCP Korsupgah Kota Palangka Raya, akan tetapi adanya progres ini bisa menjadi semangat bagi Pemkot dalam membenahi dan meningkatkan pencegahan praktik KKN,” tuturnya.
Dirinyapun menjelaskan seperti halnya pada sektor penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), sektor pengoptimalan terhadap pengadaan barang, jasa dan sektor perencanaan serta sektor lainnya.
“Kami terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan roda Pemerintahan terus berjalan dengan baik, benar sesuai dengan visi dan misi wali Kota Palangka Raya yaitu Smart City,”tutup Rusdianysah.
(Deddi)
0 Comments