Katingan

Saiful Bakal Mundur Sebagai ASN

KATINGAN – Saiful, yang saat ini tercatat sebagai Penjabat Bupati Katingan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bakal mundur sebagai ASN.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Pransang, jika Pj Bupati Saiful, maju sebagai bakal calon bupati Katingan, tentu wajib mundur, baik sebagai Pj, maupun ASN.

“Aturannya sudah jelas, dan ada surat edaran Mendagri, jadi siapapun pejabat pemerintah, termasuk Pj bupati, wajib mundur,” Ungkap Pransang, Sekda Kabupaten Katingan, usai giat di DPRD Kabupaten Katingan. Rabu (03/07/2024).

Terkait dengan Pj Bupati Saiful, diakui Pransang, belum mengetahui secara pasti apakah akan maju atau tidak, walaupun isu-isu santer terdengar sedang mempersiapkan diri untuk bertarung di Pilkada Katingan.

“Kita lihat saja nanti, mungkin minggu depan sudah ada kepastian, karena ini ada hubungan dengan mempersiapkan Pj bupati yang baru dan itu sudah jelas lewat surat edaran Mendagri maupun Gubernur Kalteng,” Tandasnya. 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments