Barut

Satnarkoba Polres Barut Amankan Pengedar Sabu

MUARA TEWEH - Peredaran narkoba di Kabupaten Barito Utara kian marak, terbukti dalam sehari Satuan Narkoba Polres Barito Utara berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba dari lokasi berbeda, Sabtu (4/2/2023).

Kasat Narkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, Minggu (05/02/2023) mengatakan, penangkapan para pelaku pertama dilakukan terhadap dua pelaku yaitu Jerry (33) dan Renggi Permana Putra (30) yang berada di pinggir Jalan Bukit Bambu, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

Menurut Arie dari tangan Jerry, pihaknya  temukan barang bukti  1 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,27 gram, 1 buah Handphone merk Vivo Y12 S warna biru malam, 1 buah Kendaraan R2 merek Titan warna hijau tanpa nomor polisi.

Kemudian dari Renggi Permana Putra, telah ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,94 gram, 1 buah Handphone merek OPPO A 17 warna biru donker.

Tak berselang lama sekira pukul 14.30 Wib, pihaknya pun kembali meringkus satu tersangka penyalahgunaan narkoba lagi bernama Ronal Reagen (39) di sebuah rumah Jalan Desa Lemo II, RT.IX/RW.000, Kecamatan Teweh Tengah.

Dari tangan pelaku ini, ditemukan 12  paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,99 gram, 1 buah kotak rokok sampoerna hijau, 1 buah kotak tempat menyimpan narkotika jenis shabu warna putih, 1 buah Handphone merk OPPO A 16 warna silver, 1 buah dompet warna coklat, Uang tunai Rp.800 ribu.

"Atas perbuatan para pelaku, lanjut Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo, tersangka akan diancam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"pungkasnya.

(Syarbani)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments