KATINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Katingan tertibkan spanduk yang berbau provokatif. Kepala Satpol PP Damkar Katingan Pimanto melalui Sekertaris Budiman L Gaol mengatakan, pihaknya telah menertibkan sejumlah spanduk yang menyebutkan mantan gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.
“Spanduk-spanduk tersebut, sudah kami cabut, karena dari tulisan-tulisan yang ada, menurut kami, tidak pantaslah,” Ungkap Sekertaris Satpol PP Damkar Katingan Budiman Gaol, Rabu (15/02/2023).
Terkait dengan pemasangan spanduk, baliho, dijelaskan Gaol, harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2010 dan wajib mengantongi rekomendasi dari Satpol PP dan Damkar.
“Ini yang harus di pahami masyarakat jika ingin memasang spanduk atau papan reklame, karena kalau tidak ada rekomendasi dari Satpol PP, pasti kita tertibkan,” Ujarnya.
Terkait dengan spanduk tersebut, diakui Gaol, belum mengetahui siapa yang memasang, namun demikian, Gaol berharap, masyarakat tidak terprovokasi dengan spanduk tersebut, dan tetap bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di Bumi Penyang Hinje Simpei, tetap aman dan kondusif terutama dalam menghadapi tahun politik.
“Mari bersama-sama kita, baik sebagai masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, bersatu menjaga daerah kita agar tetap aman,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments