Barut

Satresnarkoba Kembali Ringkus Dua Pengedar Sabu

BARITO UTARA - Dua pengedar narkotika jenis Sabu kembali berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Barito Utara. Keduanya ditangkap dilokasi berbeda, dengan waktu berselang hanya 15 menit.

Kedua tersangka, Hendra (37) dan Syahrudin (38) diamankan pada Selasa (9/11) sekitar pukul 14.00 dan 14.15 WIB kemarin di Jalan Temanggung Surapati Rt.12, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Narkoba AKP Slameto SH membenarkan pihaknya sudah mengamankan kedua tersangka kasus narkoba atas nama Hendra dan Syahrudin pada Selasa (9/11) kemarin.

Pada awalnya petugas menangkap Hendra, sekitar pukul 14.00 WIB dikediamannya dan pada saat dilakukan penggeladahan ditemukan 1 (satu) buah paket plastik klip berisikan shabu berat, *(0,79) gram* bruto 1 (satu) buah dompet headset warna hitam dan 1 (satu) buah Hp merk INFINIX warna biru muda.

Kemudian atas nyanyian Hendra, polisi kembali mengamankan Syahrudin dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah paket plastik klip berisikan shabu berat *(0,81) gram* bruto 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam yang bertuliskan TOKO MAS Surabaya dan 1 (satu) buah tas selempang warna biru merk SKJUNDAO.

Kasat narkoba membeberkan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di tempat Hendra sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.

Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) buah dompet tempat headset yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan dalam kantong celana sebelah kanan depan.

Tidak berselang lama petugas kemudian mengamankan Syahrudin, di depan barak kediaman tidak jauh dari ditangkapnya Hendra.

Keduanya disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Mardedi/Syarbaini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments