PURUK CAHU, – Jawaban dari pemerintah terkait pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura mengenai Empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah disampaikan pada 24/07/2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna ke-3 dalam masa sidang II tahun 2023. Rapat ini diadakan dalam rangka mendengarkan jawaban tersebut.
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, yang mewakili Bupati memberikan jawaban pemerintah dalam rapat tersebut. Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Raperda tentang fasilitas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika, serta Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah lalu.
Usai mendengarkan jawaban dari pemerintah, Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si, yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa pihak DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan alat kelengkapan yang ada.
"Kami akan memutuskan apakah akan membentuk tim pansus atau hanya melakukan rapat pembahasan antara Bapemperda dan komisi-komisi yang ada sampai proses selesai," kata Doni.
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, juga menyampaikan rasa terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Mura. Ia menekankan bahwa masukan tersebut akan berkontribusi positif dalam memastikan efisiensi dari produk hukum yang dihasilkan.
(Ady Natha)
0 Comments