PURUK CAHU, – Peran investor menjadi sangat penting dalam upaya penanganan kasus stunting di Kabupaten Murung Raya. Pemerintah daerah, baik secara langsung maupun melalui dukungan materi, membutuhkan kolaborasi dengan para investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menekan kasus stunting, yang merupakan perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu Anggota DPRD Murung Raya, Heriyus M. Yoseph.
Pada hari Selasa 11/07/2023, Ia mengatakan dihadapan awak media, "kami mengucapkan terima kasih jika perusahaan-perusahaan swasta ataupu para Investor telah turut membantu Pemerintah Kabupaten Mura dalam penanganan stunting ini," ungkapnya.
Sementara itu, dalam pertemuan rembuk stunting yang dihadiri oleh Wabup Rejikinoor, persoalan stunting diangkat menjadi agenda nasional, dan Kabupaten Murung Raya ditetapkan sebagai salah satu lokasi prioritas dari 154 kabupaten/kota di Indonesia pada tahun 2022.
Hasil yang ada dilapangan saat ini mencatat, berdasarkan dari hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), tingkat prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2021 mencapai 31,8%, dan pada tahun 2022, angka tersebut meningkat menjadi 40,9% jumlahnya.
Wabup Rejikinoor menegaskan bahwa tingkat prevalensi stunting yang tinggi ini harus segera ditangani bersama oleh pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, individu, komunitas, perusahaan swasta, dan berbagai sektor lainnya. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam upaya menurunkan kasus stunting di daerah ini.
(Ady Natha)
0 Comments