P. Raya

Sekolah Penggerak Untuk Meningkatkan Kwalitas Pendidikan SMA,SMK,SLB dan sederajat.

PALANGKA RAYA - Kepala Sekolah SMAN 1 Palangka Raya H. Arbusin Menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Sekolah Penggerak, Jenjang SMA Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Kegiatan dilaksanakan di Hotel M. Bahalap, Palangka Raya, Selasa (12/8/2024).

Kepala SMAN 1 Palangka Raya H. Arbusin mengatakan, Sekolah penggerak ini yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, artinya kita diperhatikan oleh Dinas pendidikan Provinsi Kalteng, bagi satuan pendidikan khususnya yang pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP). Banyak hal yang didapatkan dari berbagai satuan pendidikan khususnya sekolah penggerak yang berkumpul di kegiatan Rakor ini.

Guru Penggerak juga guru yang berani keluar dari kurikulum demi melihat standar enam Profil Pelajar Pancasila. Pengawas dan Kepala Sekolah adalah mitra stategis Guru Penggerak dalam mengupayakan terjadinya transformasi Pendidikan di sekolah dan wilayahnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Palangka Raya Arbusin Mengatakan, saat kegiatan rakor dihotel M. Bahalap Selasa 12 Agustus 2024.

Setidaknya menyampaikan beberapa praktik baik karya nyata yang dilakukan beberapa satuan pendidikan dan juga bertemunya beberapa satuan pendidikan khususnya sekolah penggerak yang menjadikan kwalitas pendidikan di SMA,SLB, SMK dan sederajat bisa lebih meningkat lagi,"jelasnya.

Lebih lanjut Arbusin mengatakan, Sebagai bagian dari satuan pendidikan yang tergabung dalam sekolah menginginkan informasi informasi yang didapat dari pusat bermanfaat, seperti tadi juga melalui zoom bertemu dengan salah satu kepala kelompok kerja dari pusat Ibu Andre Nurcahyani yang banyak menyampaikan terkait dengan Akreditasi sekolah.

“Bagaimana sekolah mengimplementasikan kegiatan Akreditasi di sekolah sekolah, yang mana ada beberapa satuan pendidikan yang akan selesai, adanya kegiatan ini membantu Sekali untuk satuan pendidikan di Kalteng khususnya,"tuturnya.

Sekolah Penggerak adalah guru yang mendorong tumbuh kembang murid tidak hanya di kelasnya sendiri, tetapi juga kelas lain untuk menumbuhkan kemampuan siswa secara holistik. 

Ia menambahkan, Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah sebuah kegiatan kurikuler yang berfokus pada pendekatan proyek untuk memperkuat upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila yang didasarkan pada Standar kompetisi untuk mengenal apa itu P5 kurikulum Merdeka Belajar. Kepala sekolah dan pengawas sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah, dan berbagi praktik baik selama bertugas sebagai Pengajar Praktik dan mendampingi Calon Guru Penggerak pada Angkatan berikutnya.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments