Katingan

Sekretaris Komisi III DPRD Katingan Tekankan Pentingnya Cepatnya Dokumen Kontrak Proyek

KATINGAN - Muhamad Efendi S Hut, selaku Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, memberikan dorongan kepada para pemenang lelang proyek pembangunan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

Dorongan ini mengarah kepada kebutuhan segera menghasilkan dokumen Surat Perjanjian Kontrak (SPK) setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang. Fokus utama adalah untuk memulai proyek-proyek fisik yang mendesak.

Bertempat di sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Katingan, Jalan Soekarno Hatta - Kasongan. Dalam pertemuan dengan awak media pada Rabu (21/6/2023)  Efendi menympaikan tentang urgensi waktu dalam memulai proyek-proyek pembangunan. Ia menekankan bahwa kecepatan dalam menyiapkan dokumen SPK adalah kunci untuk memastikan proyek-proyek tersebut dimulai dengan cepat.

Efendi menyoroti salah satu proyek yang sudah memiliki pemenang lelang, yaitu proyek peningkatan jalan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta yang mencakup wilayah Kecamatan Katingan Tengah.

"Pekerjaan ini melibatkan peningkatan jalan dari Desa Petak Puti menuju jembatan Telok," ungkap Efendi.

Dengan cuaca yang tidak menentu, perubahan antara panas dan hujan, Efendi memperingatkan bahwa hujan terus menerus dapat mengakibatkan banjir dan merendam ruas jalan yang akan ditingkatkan. Ini tidak hanya akan menghambat pekerjaan, tetapi juga bisa mengancam keberhasilan proyek tersebut.

Efendi menunjukkan bahwa bahkan jika proyek tersebut bisa dilanjutkan, waktu yang terbatas mungkin memaksa pemenang tender untuk terburu-buru dalam melaksanakan pekerjaan tanpa cukup perhatian terhadap kualitas.

Tidak hanya proyek peningkatan jalan, Efendi menekankan bahwa proyek fisik lainnya yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Katingan, APBD Provinsi, dan APBN juga harus dipercepat. Hal ini mencakup pembangunan fisik untuk berbagai jenis gedung.

"Semua proyek ini bisa diselesaikan dengan cepat tanpa mengorbankan kualitas," tutupnya.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments