KATINGAN - Muhamad Efendi, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, mendorong semua pemenang tender proyek untuk memasang plang proyek di lokasi proyek yang mereka bangun. Ini adalah kepatuhan terhadap peraturan yang ada dengan tujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat mengenai pembangunan jalan, drainase, dan infrastruktur lainnya yang menggunakan dana publik.
Hal tersebut ia ungkapkan pada awak media, pada Kamis 22/06/2023, "Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa di sekitar tempat tinggal mereka, ada proyek konstruksi yang didanai oleh uang rakyat," katanya.
Plang proyek akan memberikan informasi tentang dimensi proyek, anggaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, atau bahkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
"Transparansi ini memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan," tambahnya.
Efendi menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan. Meskipun ada pengawas internal dan eksternal yang bertanggung jawab, melibatkan masyarakat dalam proses ini dapat membantu memastikan akuntabilitas yang lebih besar.
Semua proyek pembangunan di daerah ini dibiayai oleh pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat setempat. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan adalah langkah yang wajar dan dibenarkan.
Selanjutnya, Efendi meminta kepada semua instansi pemberi kerja agar menegaskan kepada pengawas internal dan eksternal tentang pentingnya pengawasan yang ketat selama proyek berlangsung. Pengawasan tidak hanya berarti mendokumentasikan laporan, tetapi juga menghadirkan pengawas di lapangan sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak (SPK).
"Pengawas eksternal yang telah diberi tugas oleh pemerintah juga harus hadir di lokasi untuk memastikan kepatuhan dan kualitas pekerjaan," tegas Efendi.
Dengan langkah-langkah ini, pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan standar yang diharapkan sambil memastikan bahwa dana publik digunakan secara bertanggung jawab.
(Novryanto)
0 Comments