P. Raya

Penyertaan Modal Bank Kalteng Rp523 M

FOTO: BPKP

PENYERTAAN MODAL BK - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, mewakili Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan Pemprov Kalteng menyertakan modal pada Bank Kalteng sebesar Rp523 miliar saat Rapat Paripurna, Senin (23/11/2020).

 

 

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyertakan modal pada Bank Kalteng sebesar Rp523 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (23/11/2020).

 

“Terkait penyertaan modal Bank Kalteng dalam rangka memenuhi oeraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, berdasarkan perhitungan tim ahli penasehat investasi, besaran anggaran untuk penguatan modal sampai dengan tahun 2024 senilai Rp523 miliar.

 

"Pada tahap pertama Tahun Anggaran 2021, penyertaan modal Bank Kalteng dianggarkan sebesar Rp130,6 miliar," ungkap Plt. Gubernur dalam pidato yang dibacakan Sekda.

 

Secara garis besar, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng TA 2021 yang telah dibahas bersama DPRD, yakni: (1) Pendapatan Daerah Rp4,75 triliun; (2) Belanja Daerah Rp4,88 triliun yang meliputi Belanda Operasi Rp3,08 triliun, Belanda Modal Rp808 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 100 miliar, dan Belanja Transfer Rp 900 miliar; (3) Penerimaan Pembiayaan Rp 276,5 miliar; dan (4) Pengeluaran Pembiayaan Rp130,6 miliar dengan Pembiayaan Netto Rp136,9 miliar.

 

Meski menyesuaikan kondisi saat ini, Belanja Daerah Provinsi Kalteng akan tetap diarahkan untuk pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan.

 

"Seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas," pungkasnya.

 

 

(EDY/JJ

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments