PALANGKA RAYA - Salah satu bakal calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam upaya menjaga keadilan sosial dan budaya di Kalteng. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertema "Jalan Politik, Hukum dan Kebudayaan Menuju Kalteng Berkeadilan" yang berlangsung di Aula Rahan Universitas Palangka Raya (UPR) pada Rabu 18 September 2024.
Saat ditanya oleh awak media mengenai alasan pentingnya pengakuan MHA, Agustiar menjelaskan bahwa hukum adat mengandung nilai gotong royong yang kuat, atau dalam istilahnya "bermufakat untuk hapakat." Ia juga menyinggung tentang peraturan baru terkait hukum adat yang akan disetarakan dengan hukum positif mulai 1 Januari 2026. "Kebetulan saya anggota DPR RI, dan ada peraturan baru yang akan membuat hukum adat berlaku sama dengan hukum positif," ungkapnya.
H. Agustiar Sabran menekankan bahwa pengakuan terhadap MHA penting tidak hanya untuk melestarikan adat istiadat, tetapi juga untuk menjaga identitas budaya masyarakat Kalteng. "Adat istiadat ini harus dilestarikan," tegasnya.
Selain itu, H. Agustiar Sabran mengutarakan kekhawatirannya terhadap semakin sempitnya ruang hidup bagi masyarakat adat di tengah modernisasi. Menanggapi isu tersebut, ia menekankan bahwa tugas pimpinan adalah menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi masyarakat, sejalan dengan filosofi Huma Betang yang mengedepankan kesetaraan dan kebersamaan.
"Menjadi tugas pimpinan bagaimana membuat dompet ada isinya, menyiapkan lapangan kerja, kesetaraan, dan kebersamaan," tutupnya.
(Deddi)
0 Comments