BUNTOK – Nyimas Artika, Selasa (14/3/2023) selaku Wakil Ketua I DPRD Barsel menghimbau agar kepala desa (kades) maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemkab Barsel khususnya.
Menurutnya “jika memang terbukti tidak adanya kegiatan yang dilakukan di lapangan, atau oleh OPD,” katanya SPPD merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka pihak OPD tersebut telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan pada salah satu daerah yang dikunjunginya.
Ia mengatakan, “ Memang tidak mudah membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” jelasnya.
Ia meminta sekaligus mengimbau, supaya kades dan aparat desa lainnya bersikap tegas dan jangan memberikan kemudahan dalam menandatangani SPPD. “Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang perjalanan dinas, tanpa harus turun ke lapangan dalam melaksanakan tugasnya, tegasnya
(Ary Mampas)
0 Comments