Kalteng

Semua Jam’ah Calon Haji Kobar Wajib PCR

PANGKALAN BUN - Sebanyak 59 jam’ah calon haji asal kabupaten kotawaringin barat melakukan pcr sebagai salah satu syarat yang diminta oleh kerajaan arab saudi melalui penyelenggra haji indonesia tahun 2022, bertempat di halaman samping aula kantor bupati kotawaringin barat, pada kamis 16 juni 2022.

Pemeriksaan PCR untuk persiapan pemberangkatan jam’ah calon haji yang akan berangkat ke arab saudi pada tanggal 18 Juni 2022, sudah  menjadi ketentuan peraturan penerbangan dan pemerintah arab saudi bahwa seluruh jam’ah calon haji yang akan melaksanakan ibadah haji tahun 2022 harus sudah membawa hasil negatif pemeriksaan PCR yang dilaksanakan 72 jam sebelum waktu pemberangkatan.

Hari ini kamis 16 juni 2022 dinas kesehatan kabupaten kotawaringin barat akan membantu memfasilitasi pelaksanaan PCR untuk seluruh jamah calon haji yang berjumlah 59 jam’ah  dengan dibantu 2 orang pendamping.

Pengambilan pcr juga dilakukan kepada 11 jam’ah calon haji asal kabupaten lamandau. Dokter rumah sakit sultan imanudin p.bun abimayu berharap hasil PCR jama’ah calon Haji Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau, hasilnya negatif semua.

Diharapkan pula semua jam’ah calon haji, harus tetap menggunakan masker, saat keberangkatan hingga berada di tanah suci mekkah. Pasalnya musim panas yang mencapai 47 derajad terjadi di negara arab sudi sekarang ini bisa membuat para  jam’ah mudah terserang influensa.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments