Kalteng

Seruyan Usulkan 23.000 Ha Lahan Untuk Program Tora

KUALA PEMBUANG – Menanggapi usulan PemKab Seruyan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait 23.000 hektare (ha) lahan untuk masuk dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan Zuli Eko Prasetyo sangat mendukung langkah Pemkab Seruyan demi memperjuangkan hak milik tanah masyarakat. Demikian diungkapkan Zuli Eko Prasetyo, Selasa 18 Mei 2021.

Usulan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui program tersebut meliputi 10 kecamatan, tiga kelurahan dan 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan.

Ia menambahkan, hampir seluruh pemerintah desa yang ada di Bumi Gawi Hatantiring mengharapkan hal serupa, karena masih banyak masyarakat yang mendiami lahan namun belum mempunyai sertifikat hak milik.  

“Harapan saya dengan adanya program ini nantinya masyarakat setempat  bisa melegalkan lahan mereka,” tuturnya.

 

(Giya)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments